Kota Palopo yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan terletak pada 2.30 LS - 3.60 dan 120.20 BT - 120.80 BT dengan batas administratif sebagai berikut:
| Utara Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu |
|
| Selatan Teluk Bone |
| Barat Kecamatan Walenrang dan Kecamatan Basessang Tempe, Kabupaten Luwu |
| Timur Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar